Welcome to my blog, hope you enjoy reading
RSS

Minggu, 15 Desember 2013

Miracle of Afirmation


Kamis, 03 Oktober 2013

Pengertian Nilai, Moral dan Norma



PENGERTIAN NILAI, MORAL DAN NORMA

Selama enam puluh enam tahun perjalanan bangsa, Pancasila telah mengalami berbagai batu ujian dan  dinamika  sejarah  sistem  politik,  sejak  jaman  demokrasi  parlementer,  era  demokrasi terpimpin,  era  demokrasi Pancasila, hingga demokrasi multipartai di era reformasi saat ini. Di setiap jaman, Pancasila  harus  melewati  alur  dialektika  peradaban  yang  menguji  ketangguhannya  sebagai  dasar  filosofis  bangsa  Indonesia yang terus berkembang dan tak pernah berhenti di satu titik terminal sejarah.

Di jaman sekarang ini Pancasila seperti tersandar di sebuah lorong sunyi, mengapa? Karena di tengah denyut kehidupan bangsa Indonesia  yang semakin hiruk-pikuk dengan demokrasi dan kebebasan berpolitik Pancasila seolah “lenyap” dari kehidupan kita.   Pertama, situasi dan lingkungan kehidupan bangsa yang telah berubah baik di tingkat domestik, regional  maupun global. Situasi dan lingkungan kehidupan bangsa pada tahun 1945, 66 tahun yang lalu telah  mengalami  perubahan  yang  amat  nyata  pada  saat  ini,  dan  akan  terus  berubah  pada  masa  yang  akan  datang.

Untuk itu kita perlu melakukan  reaktualisasi (membumikan kembali),  restorasi (mengembalikan) atau revitalisasi (proses, cara, dan perbuatan menghidupkan kembali suatu hal yang sebelumnya kurang terberdaya) untuk itu memerlukan nilai-nilai  Pancasila  dalam  kehidupan bermasyarakat,  berbangsa  dan  bernegara,  terutama  dalam  rangka  menghadapi  berbagai  permasalahan  bangsa  masa  kini  dan  masa  datang dengan memerlukan solusi yang tepat, terencana  dan  terarah  dengan  menjadikan  nilai-nilai  Pancasila  sebagai  pemandu  arah  menuju  hari  esok  Indonesia  yang lebih baik.

1.      Nilai dan Nilai Dasar

Dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, maupun bernegara, nilai pancasila merupakan standar hidup bangsa yang berideologi pancasila. Nilai ini sudah pernah dikemas dan disosialisasikan melalui P4 (Pedoman, Penghayatan, dan Pengamalan Pancasila). Kita hendaknya sadar bahwa secara historis, nilai pancasila digali dari puncak-puncak kebudayaan, nilai agama, dan adat istiadat bangsa Indonesia sendiri, bukan dikulak dari negara lain. Nilai ini sudah ada sejak bangsa Indonesia lahir. Oleh karena itu, sudah sepantasnya jika pancasila mendapat predikat sebagai jiwa bangsa.

Lalu apa nilai itu? Banyak tokoh mengemukakan definisi nilai menurut pendapat mereka masing-masing.
Menurut Dictionary dalam Winataputra (1989), nilai adalah harga atau kualitas sesuatu. Artinya, sesuatu dianggap memiliki nilai apabila sesuatu tersebut secara instrinsik memang berharga.
Menurut Purwodarminto nilai diartikan sebagai :
*      Harga dalam arti takaran, misal nilai intan
*      Harga sesuatu, misal uang
*      Angka kepandaian
*      Kadar, mutu
*      Sifat atau hal yang penting, misal nilai agama
Menurut Suyitno (1984 : 11-13), nilai merupakan sesuatu yang kita alami sebagai ajakan dari panggilan untuk dihadapi. Nilai mau dilaksanakan dan mendorong kita untuk bertindak. Nilai mengarahkan perhatian serta minat kita, menarik kita keluar dari kita sendiri ke arah apa yang bernilai.nilai berseru kepada tingkah laku dan membangkitkan keaktifan kita.
Pendapat lain menyatakan bahwa, nilai adanya ditentukan oleh subjek dan objek yang dinilai. Bagi aliran subyektivisme, adanya nilai tergantung pada subjek yang menilai. Sebaliknya aliran obyektivisme menyatakan bahwa adanya nilai terletak pada objek itu sendiri.


Nilai memiliki tingkatan tertentu, yaitu :
*      1.      Nilai dasar adalah nilai yang mendasari nilai instrumental, mendasari semua aktivitas kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang tercermin di dalam Pancasila yang secara eksplisit tertuang dalam UUD 1945. Nilai dasar sifatnya sangat fundamental.
*      2.      Nilai instrumental merupakan manivestasi dari nilai dasar, berupa pasal-pasal UUD 1945, perundang-undangan, ketetapan-ketetapan, dan peraturan-peraturan lainnya yang berfungsi menjadi pedoman, kaidah, petunjuk kepada masyarakat untuk mentaatinya.
*      3.      Nilai praksis merupakan penjabaran dari nilai instrumental dan berkaitan langsung dengan kehidupan nyata, yaitu suatu kehidupan yang penuh diwarnai oleh pertimbangan-pertimbangan tertentu yang sifatnya cenderung pada hal yang bermanfaat dan menguntungkan.

Menurut Prof. Dr. Notonegoro, nilai dibagi menjadi tiga yaitu :
*      Nilai material : nilai yang berguna bagi jasmani manusia.
Contoh nilai material : - makanan, minuman dan  pakaian
*      Nilai kerohanian : nilai yang berguna bagi rohani manusia.
Contoh nilai kerohanian :
- berdzikir, mengingat Allah
- membaca Al Qur'an
- sholat
Macam-macam nilai kerohanian:
a. Nilai kebenaran
b. Nilai keindahan (estetika)
c. Nilai kebaikan atau nilai moral (etika)
d. Nilai religius/ spiritual
*      Nilai vital : nilai yang berguna bagi manusia dalam melaksanakan aktivitas.
Contoh : Motor bagi tukang ojek
Sedangkan Menurut Walter G. Everett, nilai dibagi menjadi lima bagian sebagai berikut:
*      Nilai-nilai ekonomi (economic values) yaitu nilai-nilai yang berhubungan dengan sistem ekonomi. Hal ini berarti nilai-nilai tersebut mengikuti harga pasar.
*       Nilai-nilai rekreasi (recreation values) yaitu nilai-nilai permainan pada waktu senggang,sehingga memberikan sumbangan untuk menyejahterakan kehidupan maupun memberikan kesegaran jasmani dan rohani.
*       Nilai-nilai perserikatan (association values) yaitu nilai-nilai yang meliputi berbagai bentukperserikatan manusia dan persahabatan kehidupan keluarga, sampai dengan tingkat internasional.
*      Nilai-nilai kejasmanian (body values) yaitu nilai-nilai yang berhubungan dengan kondisi jasmani seseorang.
*      Nilai-nilai watak (character values) nilai yang meliputi semua tantangan, kesalahan pribadi dan sosial termasuk keadilan, kesediaan menolong, kesukaan pada kebenaran, dan kesediaan mengontrol diri.

Berdasarkan uraian di muka dapat disimpulkan bahwa pengertian dan makna nilai adalah suatu bobot/kualitas perbuatan kebaikan yang terdapat dalam berbagai hal yang dianggap sebagai sesesuatu yang berharga, berguna, dan memiliki manfaat. Dalam pembelajaran Pendidikan Pancasila di mahasiswa Unnes, nilai sangat penting untuk ditanamkan karena nilai bermanfaat sebagai standar pegangan hidup. 

2.      Moral
Pengertian moral, menurut Suseno (1998) adalah ukuran baik-buruknya seseorang, baik sebagai pribadi maupun sebagai warga masyarakat, dan warga negara. Sedangkan pendidikan moral adalah pendidikan untuk menjadaikan anak manusia bermoral dan manusiawi.

Sedangkan menurut Ouska dan Whellan (1997), moral adalah prinsip baik-buruk yang ada dan melekat dalam diri individu/seseorang. Walaupun moral itu berada dalam diri individu, tetapi moral berada dalam suatu sistem yang berwujut aturan. Moral dan moralitas memiliki sedikit perbedaan, karena moral adalah prinsip baik-buruk sedangkan moralitas merupakan kualitas pertimbangan baik-buruk. Dengan demikian, hakekat dan makna moralitas bisa dilihat dari cara individu yang memiliki moral dalam mematuhi maupun menjalankan aturan. 


Menurut Lickona ada tiga kerangka pikir moral yang dikenal dengan educating for charakter (1992) :

*      Konsep moral (moral knowing) mencakup kesadaran moral (moral awarness), pengetahuan nilai moral (knowing moral value), pandangan ke depan (perspective talking), penalaran moral (reasoning), pengambilan keputusan (decision making), dan pengetahuan diri (self knowledge).

*      Sikap moral (moral feeling) mencakup kata hati (conscience), rasa percaya diri (self esteem), empati (emphaty), cinta kebaikan (loving the good), pengendalian diri (self control), dan kerendahan hati (and huminity). 

*      Prilaku moral (moral behavior) mencakup kemampuan (compalance), kemauan (will) dan kebiasaan (habbit). 

Berdasarkan uraian di muka, dapat disimpulkan bahwa pengertian moral/ moralitas adalah suatu tuntutan prilaku yang baik yang dimiliki individu sebagai moralitas, yang tercermin dalam pemikiran/konsep, sikap, dan tingkah laku. Dalam pembelajaran Pendidikan Pancasila, moral sangat penting untuk ditanamkan pada mahasiswa, karena proses pembelajaran Pancasila bertujuan untuk membentuk moral mahasiswa, yaitu moral yang sesuai dengan nilai falsafah hidupnya.

3.      Norma

Dari segi bahasa Norma berasal dari bahasa inggris yakni norm. Dalam kamus oxford norm berarti usual or expected way of behaving yaitu norma umum yang berisi bagaimana cara berprilaku.
Norma adalah patokan prilaku dalam satu kelompok tertentu, norma memungkinkan sesorang untuk menentukan terlebih dahulu bagaimana tindakannya itu akan dinilai oleh orang lain, norma juga merupakan kriteria bagi orang lain untuk mendukung atau menolak prilaku seseorang.
Norma juga merupakan sesuatu yang mengikat dalam sebuah kelompok masyarakat, yang pada keselanjutannya disebut norma sosial, karena menjaga hubungan dalam bermasyarakat. Norma pada dasarnya adalah bagian dari kebudayaan, karena awal dari sebuah budaya itu sendiri adalah intraksi antara manusia pada kelompok tertentu yang nantinya akan menghasilkan sesuatu yang disebut norma.
 Norma terdiri dari beberapa macam/jenis, antara lain yaitu :
*      Norma Agama
*      Norma Kesusilaan
*      Norma Kesopanan
*      Norma Kebiasaan (Habit)
*      Norma Hukum
Penjelasan dan Pengertian Masing-Masing Jenis/Macam Norma Yang Berlaku Dalam Masyarakat :
*      Norma Agama
Adalah suatu norma yang berdasarkan ajaran aqidah suatu agama. Norma ini bersifat mutlak yang mengharuskan ketaatan para penganutnya. Apabila seseorang tidak memiliki iman dan keyakinan yang kuat, orang tersebut cenderung melanggar norma-norma agama.
*      Norma Kesusilaan
Norma ini didasarkan pada hati nurani atau ahlak manusia. Melakukan pelecehan seksual adalah salah satu dari pelanggaran dari norma kesusilan.
*      Norma Kesopanan
Adalah norma yang berpangkal dari aturan tingkah laku yang berlaku di masyrakat. Cara berpakaian dan bersikap adalah beberapa contoh dari norma kesopanan.
*      Norma Kebiasaan (Habit)
Norma ini merupakan hasil dari perbuatan yang dilakukan secara berulang-ulang dalam bentuk yang sama sehingga menjadi kebiasaan. Orang-orang yang tidak melakukan norma ini dianggap aneh oleh anggota masyarakat yang lain. Kegiatan melakukan acara selamatan, kelahiran bayi dan mudik atau pulang kampung adalah contoh dari norma ini.


*      Norma Hukum
Adalah himpunan petunjuk hidup atau perintah dan larangan yang mengatur tata tertib dalam suatu masyarakat (negara). Sangsi norma hukum bersifat mengikat dan memaksa. Melanggar rambu-rambu lalulintas adalah salah satu contoh dari norma hukum.

Proses institualisasi norma.

Berbicara proses, institualisasi atau pengaturan norma dalam bentuk institusi sangatlah penting di lakukan, karena tanpa dukungan sebuah lembaga, norma seiring berjalan waktu bisa saja hilang karena di tinggalkan oleh manusianya.

Institualisasi dewasa ini begitu menjamur, karena terjadinya deikotomi antara satu kepercayaan dengan kepercayaan yang lain, dimana satu kepercayaan ingin mempertahankan loyalitasnya pada  masyarakat tanpa terganggu oleh eksistensi kepercayaan lain, sehingga jalur institusi sepertinya menjadi pilihan tepat bagi ajaran-ajaran kepercayaan yang ada. Hal ini terbukti dari semakin banyaknya perkumpulan penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang terdaftar pada kantor direktorat pembinaan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

Dari data di atas, dapat kita ambil persepsi, bahwa semakin hari di negara semakin banyak ajaran baru yang bermunculan yang diikuti tentunya dengan norma-norma yang baru, sehingga tidak menutup kemungkinan terjadi perseberangan pendapat antara golongan-golongan yang ada. Oleh sebab itu untuk menjaga kedamaian dalam hidup bernegara, negara penting untuk mengadakan pengkordinasian diantara kepercayaan agar bisa terjalin komunikasi antar golongan yang dengan hal itu akan mencegah terjadinya kesenjangan atau perdebatan yang tidak sehat antar golongan.

Namun akibat yang akan muncul dari sebuah institualisasi, akan tersingkirnya kesalehan simbolis dari kesalehan aktual. Kesalehan simbolis kemudian akan memisahkan diri dari kerangka sosial massa dan menjadi kesalehan individual, sementara kesalehan aktual menjadi kesalehan sosial-politik.

Proses internalisasi norma
Proses internalisasi dimaksudkan untuk menanamkan sesuatu atau ideologi pada sesorang atau kelompok untuk memantapkan ideologi yang ada guna membentuk insan yang mulia dan bertanggung jawab berdasarkan visi misi yang diemban.

Dalam menjalankan sebuah organisasi, internalisasi sangat di butuhkan karena akan memperkuat kader yang ada dan akan mampu mempertahankan organisasi dengan jiwa rasa memiliki pada organisasi itu sendiri. Di samping itu juga internalisasi penting dilakukan karena membantu untuk menyempurnakan pemahaman kader atas organisasi. Seorang ahli estetika mengatakan: “pemahaman yang setengah tentag sebuah budaya, akan menghilangkan nilai-nilai estetika pada budaya itu sendiri”. Dengan demikian proses internalisasi sangatlah di butuhkan lebih-lebih dalam tatanan norma yang menjadi pedoman hidup masyarakat.

Hikzzzz....







Senin, 23 September 2013

ARTIKEL PADUAN IPTEK DAN SENI



MANAJEMEN
“PADUAN IPTEK DAN SENI”
Oleh Nurul Ngaini
Pada dasarnya manusia telah diberi akal dan nafsu oleh Alloh SWT, akal dan nafsu inilah yang mendorong manusia untuk menciptakan sesuatu yang dapat mewujudkan cita-cita dan penghargaanya. Dalam mewujudkan cita-cita tersebut manusia telah menciptakan iptek dan seni sebagai salah satu sarana sehingga sejak saat itu kehidupan manusia mulai berubah. Selain itu iptek dan seni juga telah mempengaruhi peradaban manusia dalam kehidupanya terutama dalam budaya.IPTEK???
 Mungkin diantara kita masih ada yang belum mengetahui apa itu IPTEK?? 
  IPTEK ialah sebuah sumber informasi yang dapat meningkatkan pengetahuan dan wawasan seseorang  dibidang teknologi. Dengan kata lain, IPTEK merupakan segala sesuatu yang berhubungan dengan teknologi, baik itu penemuan terbaru tentang teknologi ataupun perkembangan dibidang teknologi. Contoh perkembangan IPTEK adalah Smartphone, BB, FB, Twitter, Robot pelayan, Laptop, internet dll. Seiring berkembangnya IPTEK inilah dapat menimbulkan efek negatif dan positif.
Ø  Efek negatif dari iptek :
- IPTEK bisa merusak moral, dimana Internet menjadi media IPTEK yang dapat mempengaruhi moral seseorang. Misalnya, konten porno, dll.
- IPTEK membuat orang semakin malas, IPTEK mempunyai tujuan mempermudah/memanjakan manusia. Jadi manusia kini semakin malas karena sudah ada teknologi yang dapat menggantikan dirinya bekerja.
- IPTEK menimbulkan perpecahan dan peperangan. Perkembangan IPTEK di dunia pertahanan dan keamanan telah menciptakan mesin pembunuh yang sangat mematikan.
Ø  Selain sisi negatif, IPTEK juga mempunyai sisi positif, diantaranya adalah sebagai berikut :
- IPTEK mampu meringankan masalah yang dihadapi manusia.
- IPTEK mengurangi pemakaian bahan – bahan alami yang semakin langka.
- IPTEK membuat segala sesuatunya menjadi lebih cepat
- IPTEK membawa manusia kearah lebih modern.
SENI ???
Dewasa ini, seni dapat diartikan sebagai intisari ekspresi dari kreatifitas manusia. Cabang seni ada lima yaitu : Seni Tari/gerak, Seni Rupa, Seni Suara/Vocal/Musik, Seni Sastra, dan Seni Teater/drama . Seni tidak akan terlepas dari perkembangan kehidupan manusia bahkan semakin kian beragam .
Bagaimana perpaduan IPTEK dan seni???
 Dari pengertian yang telah dijabarkan diatas dapat disimpulkan bahwa IPTEKS (ilmu pengetahuan teknologi dan seni) adalah segala sesuatu yang diketahui oleh manusia di segala bidang yang tersusun secara sistematis, dapat di gunakan untuk menjelaskan gejala-gejala di alam dengan menggunakan teknologi-teknologi yang ada, dan tak lepas dari kegiatan rohani yang menimbulkan cipta, rasa, dan karsa. Secara singkat, IPTEKS berarti ilmu pengetahuan mengenai teknologi yang dikembangkan oleh manusia dan berbasiskan pada seni.
IPTEK dan seni tidak akan lepas dari kehidupan manusia dari waktu ke waktu karena dari manusialah IPTEK dan seni itu lahir, dan menjadikan paduan IPTEK dan seni itu ada. Hidup tiada indah tanpa seni begitupun IPTEK, IPTEK tanpa seni hanyalah sebuah karya tanpa nilai estetika. Begitupun sebaliknya kehidupan tanpa IPTEK adalah nol besar.
Dan dari sini lah dapat kita lihat paduan antara IPTEK dan seni itu sendiri antara lain sebagai contoh :
1. IPTEK dan seni menjaga kemampuan keseimbangan antara otak kiri dan kanan (seni)
2. Dengan menguasai seni setiap orang dapat mengembangkan sikap toleransi dalam kehidupan masyarakat yang majemuk serta mengembangkan kemampuan imajinatif intelektual, ekspresi, kepekaan rasa, dan ketrampilan guna menerapkan teknologi dalam berkreasi dan memamerkan hasil karya seninya.
3. Seni merupakan unsur penting untuk melengkapi produk IPTEK, sebagai contoh: Dalam menulis suatu karya sastra (puisi, cerita, artikel dsb) akan dipandang sebelah mata jika tidak menggunakan seni (pemilihan kata yang bagus, pengungkapan, gaya bahasa dsb) karena sekilas sudah dianggap tidak menarik.

Manajemen, paduan iptek dan seni. Apa ituu???
Mary Parker Folllett mendefinisikan “manajemen sebagai seni dalam menyelesaikan pekerjaan melalui orang lain. Manajemen berasal dari bahasa Prancis kuno yaitu ménagement, yang memiliki arti seni melaksanakan dan mengatur. Karenanya, manajemen dapat diartikan sebagai ilmu dan seni tentang upaya untuk memanfaatkan semua sumber daya yang dimiliki untuk mencapai tujuan secara efektif dan efesien. Manajemen dipandang dari berbagai perpektif yang ada, mempunyai dasar yang kuat yang tidak terlepas dari perpaduan antara ilmu dan seni. Manajemen sebagai suatu seni, disini memandang bahwa di dalam mencapai suatu tujuan diperlukan kerja sama dengan orang lain. Intinya bagaimana cara memerintahkan pada orang lain agar mau bekerja sama. Pada hakekatnya kegiatan manusia pada umumnya adalah managing ( mengatur ) untuk mengatur disini diperlukan suatu seni, bagaimana orang lain memerlukan pekerjaan untuk mencapai tujuan bersama. Seni dalam manajemen yaitu membentuk manusia menjadi lebih kreatif, inovatif, aktif dan efektif.
 Lalu apa kaitannya antara manajemen, iptek, dan seni? Secara nalar bisa kita simpulkan bahwa manajemen adalah sebuah ilmu seni, ilmu seni yang membutuhkan iptek dalam perkembangan dan kemajuannya. Manajemen tidak akan bisa berjalan tanpa adanya suatu iptek sebagai pendukung, sedangkan untuk bisa menjadi pendukung yang baik dalam manajemen iptek memerlukan sentuhan seni yang kreatif untuk menghasilkan manajemen yang unggul. Begitulah manajemen yang baik.